Menu Close

FPPTI Terlibat Dalam RDPU Komisi X DPR RI: Panja Peningkatan Literasi Dan Tenaga Perpustakaan

(Jakarta, 4/6): FPPTI menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Peningkatan Literasi Dan Tenaga Perpustakaan yang diselenggaran oleh Komisi X DPR RI (Bidang: Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi – Pemuda Dan Olah Raga – Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Dan Perpust Akaan Nasional) pada Hari Selasa, 4 Juli 2023 bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR RI. Rapat ini dipimpin oleh Dr. H. Abdul Fikri Faqih, MM dan dihadiri oleh 16 orang dari 31 orang Anggota Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan (PL TP) Komisi X DPR RI. Pada kesempatan ke-4, FPPTI yang diwakili oleh Plt. Ketua Umum, Dr. Purwani Istiana, SIP., M.A., Dr. Anastasia Santi Delliana, S.Sos., M.I.Kom. dari Komisi V : Penelitian, Pengembangan, dan Publikasi Ilmiah dan Luluk Tri Wulandari, S.S., M.Hum. dari Komisi VI : Advokasi dan Legal.

Pada paparannya Plh Ketua Umum FPPTI Pusat menyampaikan terdapat 1276 perpustakaan Perguruan Tinggi yang terdiri atas Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dan dibawah koordinasi Kemendikbudristek RI, Kemenkes RI, Kemenag RI. Dukungan FPPTI terhadap peningkatan literasi antara lain kolaborasi dengan lembaga lain dalam upaya peningkatan literasi, MOU dengan lembaga sertifikasi pustakawan untuk penyelenggaraan sertifikasi mandiri, panduan literasi informasi untuk Perguruan Tinggi, Bimtek Nasional di 34 Provinsi selama 6 bulan, penerbitan Jurnal FPPTI serta Scopus Sertification Program. Peluang peningkatan literasi di perguruan tinggi antara lain mendorong dan menyusun program-program literasi pada seluruh anggota FPPTI di semua wilayah, upaya meningkatkan kualitas Perguruan Tinggi sebagai Perguruan Tinggi research, peningkatan kualitas lulusan, peningkatan jumlah publikasi dan hilirisasi riset pada masyarakat industri. Tantangan peningkatan literasi di Perguruan Tinggi adalah keterbatasan jumlah dan kompetensi SDM, perbedaan regulasi terkait posisi kelembagaan dan tenaga perpustakaan, yang bernaung dibawah rnasinq-masinq kementerian dan antara PTS dan PTN serta keterbatasan akses sumber informasi.

Pada kesempatan ini FPPTI menyampaikan rekomendasi terhadap upaya penguatan literasi dan tenaga perpustakaan , yaitu perlunya kebijakan peningkatan literasi secara berkesinambungan antara pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi; kelembagaan perpustakaan di masing-masing perguruan tinggi; perpustakaan dan pustakawan sebagai leading literasi; regulasi terkait open akses untuk ketersediaan akses sumber informasi; penguatan infrastruktur dan TIK; perlunya penguatan kompetensi pustakawan; perlu ada kejelasan regulasi tenaga fungsional pustakawan baik di perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta, serta perlunya jenjang jabatan pustakawan utama di Perguruan Tinggi; serta kolaborasi antar lembaga dalam upaya penguatan literasi dan tenaga perpustakaan.

Terhadap penjelasan dan masukan yang disampaikan narasumber, Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan (PL TP) Komisi X DPR RI berpandangan diantaranya sebagai berikut:

  1. Mendorong program-program literasi menjadi program super prioritas yang melibatkan berbagai sektor yang saling terpadu;
  2. Mendorong peningkatan SDM sebagai penggerak literasi Indonesia, sehingga mampu menggerakkan masyarakat untuk berminat membaca, mampu membaca, dan menghasilkan karya-karya;
  3. Mendorong peningkatan profesionalisme tenaga perpustakaan, dengan pembekalan kompetensi-kompetensi, penyediaan pelatihan dan pendidikan bagi tenaga perpusatakaan dan guru tentang pengelolaan perpustakaan, teknologi informasi, dan keterampilan literasi;
  4. Mendorong koordinasi lintas K/L dan organisasi profesi perpustakaan untuk penguatan literasi;
  5. Mendorong pengangkatan Tenaga Perpustakaan menjadi PPPK;
  6. Mendorong peta jalan literasi, diantaranya dalam upaya pemenuhan kekurangan tenaga perpustakaan.

Bahan paparan dan masukan yang disampaikan FPPTI dan narasumber lain menjadi bagian tidak terpisahkan dari RDPU hari ini, dan substansinya akan menjadi rujukan dalam penyusunan rekomendasi Panitia Kerja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan (PL TP) Komisi X DPR RI kepada Pemerintah. Rapat ini ditutup pada pukul 18.05 WIB. (Santi/Nina)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *