Menu Close

Kedudukan FPPTI Berbadan Hukum

Dengan mengucap syukur kepada Yang Maha Kuasa, Selasa, 22 Februari 2022 menjadi tanggal bersejarah bagi Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI), karena pada tanggal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0001815.AH.01.07.Tahun 2022 diputuskan tentang Pengesahan Perkumpulan Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia. FPPTI resmi berbadan hukum menjadi Perkumpulan FPPTI. 

Keputusan ini sangat membahagiakan segenap Pengurus Pusat dan Daerah, serta Pengawas FPPTI. Tentu saja, semua ini tidak akan dapat terjadi tanpa jerih payah Pendiri dan Pengurus sebelumnya, yang telah meletakkan pondasi dan semangat pertamanya. Pengurus FPPTI kini tinggal melanjutkan dan menyempurnakan.

FPPTI sangat berterima kasih dan merasa terbantu sekali oleh Notaris, yaitu Bapak Septian Nugroho, S.H., M.Kn. dalam proses pengajuan Badan Hukum ini. Proses pengajuan badan hukum diawali dengan diadakannya rapat bersama Notaris yang dimulai pada masa pandemi, tanggal 5 Februari 2021.  Sejak awal berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Notaris Pak Septian, kami hampir tidak pernah bertemu muka dengan beliau. Namun proses tetap dapat dilaksanakan dengan baik. Hingga pada Musyawarah Nasional Luar Biasa ke-2 (Munaslub 2) tanggal 15 Januari 2022 yang diadakan di Hotel Santika Depok,  kami baru dapat bertemu secara langsung.  Agenda Munaslub ke-2 adalah revisi Anggaran Dasar FPPTI, yang disesuaikan dengan persyaratan badan hukum perkumpulan, serta dilanjutkan dengan penandatanganan Akta Notaris FPPTI.

Diharapkan dengan FPPTI berbadan hukum, lebih memperkuat secara legal organisasi/perkumpulan FPPTI, dan lebih banyak membawa manfaat untuk masyarakat khususnya perpustakaan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Aamiin. (MR/NN/Kom.VI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *