Skip to content
- Ketentuan Umum
- Terima kasih atas kepercayaan anda kepada FPPTI. Perlu diketahui bahwa Program Donasi FPPTI adalah donasi berupa uang dan/atau barang yang diberikan oleh Anda sebagai Donatur kepada FPPTI (Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia) sebagai Pengelola Donasi. Dengan menyetujui Persetujuan Donatur ini, Anda setuju bahwa Anda telah membaca, memahami, menerima dan menyetujui seluruh ketentuan yang ada di dalam Persetujuan Donatur FPPTI ini.
- Program Donasi FPPTI adalah …………………..
- Pengelolaan atas dana dan/atau barang yang telah diserahkan kepada Pengelola dialokasikan kepada bentuk-bentuk investasi yang memiliki risiko rendah sebagai wujud pelaksanaan prinsip kehati-hatian dan keberlangsungan dalam pengelolaannya.
- Hasil donasi akan dimanfaatkan oleh FPPTI sebagai Penerima Manfaat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan Penerima Manfaat.
- Donatur memahami dan menyetujui bahwa seluruh pemanfaatan hasil donasi merupakan kewenangan sepenuhnya dari FPPTI dan Donatur tidak memiliki hak untuk melakukan intervensi dalam bentuk apapun kecuali telah diperjanjikan sebelumnya.
- Ketentuan Donasi
- Donatur bertanggungjawab atas legalitas sumber dana yang akan didonasikan kepada Penerima Manfaat melalui FPPTI. Donatur bersedia untuk melepaskan Penerima Manfaat maupun FPPTI dari segala tuntutan hukum, baik pidana maupun keperdataan apabila di masa depan Donasi yang diberikan bersumber dari sumber-sumber yang tidak sah.
- Donasi yang diberikan dalam bentuk dana diwajibkan untuk menggunakan mata uang yang berlaku di Indonesia yaitu Indonesia Rupiah (IDR) melalui transfer ke rekening bank atau mekanisme dalam laman www.fppti.or.id atau sesuai yang diperjanjikan dengan Pimpinan FPPTI Pusat.
- Donasi yang diberikan dalam bentuk barang diwajibkan untuk dinyatakan dalam bentuk tertulis yang ditandatangani oleh Donatur dan FPPTI, dengan ketentuan paling sedikit memuat:
- Nama barang
- Jenis barang
- Ukuran barang
- Nilai barang
- Donatur bertanggungjawab untuk memastikan bahwa seluruh Donasi baik berupa uang dan/atau barang merupakan milik Donatur dan tidak dalam keadaan sengketa, baik menurut Hukum Indonesia maupun Hukum Negara lain.
- Donasi yang telah diberikan kepada FPPTI maupun yang telah dimanfaatkan oleh Penerima Manfaat tidak dapat ditarik kembali baik oleh Donatur, Keluarga maupun Ahli Waris untuk alasan apapun kecuali telah diperjanjikan sebelumnya.
- Donatur mengetahui, memahami dan menyetujui bahwa untuk menjamin pengelolaan yang akuntabel, Pengelola berhak meminta data-data pribadi yang berkaitan dengan Donasi.
- Donatur mengetahui, memahami dan menyetujui bahwa Pengelola berhak untuk mencantumkan identitas Donatur di muka publik sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku kecuali telah diperjanjikan sebelumnya bahwa Donatur tidak bersedia untuk dipublikasikan.
- Ketentuan Penutup
- FPPTI tidak bertanggung jawab atas segala risiko yang muncul terhadap Donasi berupa Uang dan/Barang yang didonasikan oleh Donatur yang tidak melalui website resmi FPPTI.
- Tiada suatu pihak manapun yang berhak untuk menafsirkan persetujuan Donatur ini selain FPPTI dan Penerima Manfaat.
- Hukum yang berlaku atas Persetujuan Donatur ini adalah Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.