Download poster
Download Formulir Pendaftaran
Isi Data Online Profil Perpustakaan
PENDAHULUAN
Latar BelakangPerpustakaan sudah bukan lagi hanya tentang bagaimana mengumpulkan dan mengolah pustaka, tetapi juga bagaimana perpustakaan dapat berperan dalam mengantarkan kecerdasan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitarnya. Tidak luput dari tugas ini adalah perpustakaan perguruan tinggi yang mempunyai peran strategis dalam mencerdaskan anak bangsa. Bekal ilmu dan keterampilan yang dimiliki membawa pemustaka menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Bukan persoalan mudah bagi perpustakaan untuk berperan dalam posisi yang strategis tersebut. Kendala dalam pelaksanaan peran itu seringkali menghampiri para pengelola perpustakaan, baik berasal dari internal maupun eksternal perpustakaan. Faktor internal dapat berupa sarana prasarana maupun SDM yang sebenarnya telah terdapat dalam Standar Nasional Perpustakaan. Faktor eksternal dapat berasal dari lingkungan dan pemustaka yang enggan menggunakan perpustakaan sebagai sumber informasi yang dibutuhkannya karena telah dimudahkan oleh sumber yang dapat diakses dengan mudah melalui jaringan internet.
Apapun kendala yang dihadapi perpustakaan, sejatinya perpustakaan memiliki keunggulan yakni informasi yang disediakan dijamin keshahihannya. Informasi yang disediakan telah melalui seleksi yang dilakukan oleh pustakawannya. Yang diperlukan di sini adalah bagaimana perpustakaan dapat menjadi pilihan masyarakat dalam mencari informasi. Kreativitas pengelola perpustakaan yang akan melahirkan inovasi memberdayakan perpustakaan untuk kepentingan masyarakat. Bahkan penyedia konten yang semula menjadi kompetitor dalam penyediaan informasi dapat menjadi relasi menuju masyarakat yang berkemajuan.
Dasar Kegiatan
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Menteri Riset, Tekonologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset, Tekonologi, dan Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 889);
- Peraturan Menteri Riset, Tekonologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Tujuan dan Manfaat
TujuanTujuan penyelenggaraan Lomba Perpustakaan Perguruan Tinggi ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada perpustakaan yang menunjukkan inovasi dan kreativitasnya dalam penyelenggaraan perpustakaan sehingga perpustakaan dapat semakin berperan dalam membentuk masyarakat yang berkemajuan.
ManfaatMemotivasi perpustakaan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan melalui inovasi dan kreativitas layanannya.
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan peserta lomba adalah sebagai berikut:
- Perpustakaan peserta adalah anggota FPPTI ditunjukkan dengan sertifikat atau surat keterangan keanggotaan.
- Diusulkan oleh wilayah melalui Surat Pengusulan dari FPPTI wilayah setelah dilakukan penilaian di tingkat wilayah, dan dilampiri dengan Berita Acara Pemilihan perpustakaan terinovatif versi FPPTI Wilayah.
- Menyampaikan deskripsi karya inovatif dalam makalah disertai dengan bukti-bukti foto atau film
- Mengisi formulir pendaftaran Lomba Inovasi Perpustakaan Indonesia 2019
- Mengisi data profil perpustakaan secara online (klik formulir ini)
- Berkas dibuat dalam bentuk digital dan dikirimkan ke FPPTI Pusat melalui email: fppti.pusat@gmail.com paling lambat tanggal 6 September 2019.
PROSES SELEKSI
Seleksi dan pemberian penghargaan Perpustakaan Inovatif dilakukan melalui 2 (dua) tingkat, yaitu:
- Tingkat Wilayah
- Wilayah melakukan seleksi tingkat wilayah melalui FPPTI wilayang masing-masing.
- Tiap wilayah mengirimkan satu pemenang dari hasil seleksi tersebut.
- Tingkat Pusat
- Pada tingkat pusat dilakukan seleksi berdasarkan peserta yang diusulkan oleh wilayah dan akan dipilih 6 (enam) terbaik. Selanjutnya pada seleksi tahap akhir akan dipilih 3 (tiga) peserta sebagai pemenangnya.
KOMPONEN PENILAIAN
Komponen penilaian Perpustakaan inovatif mencakup karya atau inovasi yang diunggulkan dengan syarat:
- Karya inovatif merupakan karya terbaru dan relevan dengan kondisi perpustakaan yang akan, sedang, atau sudah diaplikasikan di Perpustakaan Perguruan Tinggi.
- Karya inovatif memperlihatkan orisinilitas, keunikan, kreatifitas, bersifat solutif dan memiliki dampak signifikan kepada masyarakat yang dilayani.
- Ditulis secara singkat dan padat dalam bentuk makalah, dengan ketentuan
- Ukuran kertas A4, spasi satu setengah, font times new roman 12.
- Ditulis dalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Karya inovatif dikirim bersamaan dengan dokumen lain yang dipersyaratkan.
- Ketentuan penulisan tertera pada lampiran
TAHAPAN PENILAIAN
1. Penilaian Tahap AwalPenilaian tahap awal merupakan penilaian terhadap berkas yang masuk ke FPPTI Pusat. Penilaian ini akan menilai dokumen beserta inovasi perpustakaan yang kemudian akan diambil 6 (enam) peserta terbaik untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya. Pengumuman pemenang akan diunggah pada laman web FPPTI Pusat.
2. Penilaian Tahap AkhirPenilaian tahap akhir akan dilakukan untuk menentukan 3 (tiga) pemenang . Penilaian dilakukan terhadap:
- Verifikasi terhadap karya inovasi perpustakaan.
- Penyajian karya
- Tanya jawab berkaitan dengan topik inovasi.
PENGIRIMAN DOKUMEN
Tata cara pengiriman dokumen:FPPTI Wilayah mengisi daftar pemenang 1 dari masing-masing wilayah beserta surat pengusulan dan berita acara secara online melalui fppti.pusat@gmail.com paling lambat tanggal 06 September 2019.
Informasi pada laman http://www.fppti.or.id/inovasi-award/
WAKTU PELAKSANAAN
Bulan Juni-Juli- Sosialisasi dari FPPTI Pusat kepada FPPTI Daerah.
- Penyampaian pedoman pelaksanaan lomba.
- Pembentukan panitia di tingkat wilayah
- Rapat koordinasi pelaksanaan Lomba Inovasi Perpustakaan tingkat FPPTI Pusat.
- Pelaksanaan Lomba Inovasi Perpustakaan di tingkat wilayah;
- Penetapan pemenang di tingkat wilayah;
- Pengumpulan dokumen pemenang tingkat wilayah.
- FPPTI Wilayah mengisi atau mendaftarkan secara online pemenang tingkat wilayah sebagai utusan FPPTI Wilayah ke laman http://www.fppti.or.id/inovasi/
- FPPTI wilayah mengunggah surat pengusulan dan berita acara pemenang ke laman http://www.fppti.or.id/inovasi/
- Masing-masing peserta mengupload dokumen pendukung melalui laman http://www.fppti.or.id/inovasi/
- Proses seleksi tingkat pusat;
- Penilaian tahap awal untuk menentukan 6 (enam) pemenang, untuk mengikuti tahap selanjutnya di tingkat pusat pada 02 – 14 September 2019
- Pengumuman hasil pemilihan 6 (enam) besar;
- Undangan pemilihan tingkat pusat;
- Penilaian tahap akhir;
- Pengumuman hasil Lomba Inovasi Perpustakaan tingkat pusat.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
No | Kegiatan | Waktu |
1 | Sosialisasi | 22 Juni – 30 Juli 2019 |
2 | Pemilihan Pada Tingkat Wilayah | Juli – 30 Agustus 2019 |
3 | Upload dokumen utusan wilayah | 01 Agustus – 11 Spetember 2019 |
4 | Penilaian berkas yang masuk di tingkat pusat | 02 – 14 September 2019 |
5 | Pengumuman dan Seleksi tingkat Pusat | 15 Spetember 2019 |
6 | Penyerahan Award | 02 Oktober 2019 |
PENGHARGAAN
Juara 1: Dana Pembinaan, Trophy (Piala), Piagam Penghargaan, dan hadiaj tambahan dari sponsor.
Juara 2-3: Dana Pembinaan, Medali, dan Piagam Penghargaan.
PEMBIAYAAN
Pembiayaan dan Penghargaan Lomba Inovasi Perpustakaan Tingkat Wilayah dibebankan kepada FPPTI Wilayah masing-masing. Pembiayaan dan penghargaan tingkat pusat dibebankan pada anggaran FPPTI Pusat. Sedangkan transportasi utusan wilayah pada seleksi tingkat pusat/nasional ditanggung oleh instansi atau masing-masing wilayah.
DEWAN JURI TINGKAT PUSAT
Adapun dewan juri tingkat pusat terdiri dari unsur:
- Wakil Dewan Pembina/Penasehat FPPTI
- Wakil Pengurus Pusat FPPTI
- Dosen/Tenaga Pengajar bidang Perpustakaan dan Informasi
- Praktisi dari bidang yang relevan dengan perpustakaan
PENUTUP
Pedoman umum Lomba Inovasi Perpustakaan Perguruan Tinggi menjadi acuan bagi FPPTI Wilayah dan Perpustakaan Perguruan Tinggi di masing-masing wilayah dalam mengikuti dan melaksanakan proses seleksi baik di tingkat wilayah maupun pusat. Hal-hal yang belum diatur dalam pedoman ini, jika dipandang perlu akan disampaikan melalui surat kepada FPPTI Wilayah atau peserta lomba